Rabu, 12 Juli 2017

Tugas 3 Akuntansi Internasional

Nama Kelompok         : -Intan Ayuningsari M.P        (24213430)
                                      -Puji Astuti                            (26213944)
Kelas                           : 4EB11


ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL
PT.COLORPAK FLEXIBLE INDONESIA

Rasio Likuiditas
Adalah  menunjukkan  kemampuan suatu  perusahaan  untuk  memenuhi kewajiban  keuangannya  yang  harus segera  dipenuhi, atau  kemampuan   perusahaan  untuk memenuhi  kewajiban  keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio  likuiditas  terdiri dari :
1.      Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
Rumus  :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) 
Pada tahun 2016, CR = (414.294.013.938 / 123.377.268.299)
= 3,357
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh 3,3 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 3,3 : 1
1.      Acid test ratio (Ratio Immediate Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar))
Pada tahun 2016, ((QR = 414.294.013.938 – 112.970.688.631 / 123.377.268.299))
= 2,44
Kesimpulan: rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan PT.COLORPAK FLEXIBLE INDONESIA 2,44 maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.
Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
1.      Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
pada tahun 2016, = (138.798.095.790 / 428.762.075.640) x 100%             
= 0,32 = 32%
Kesimpulan:  perusahaan dibiayai oleh utang 32% untuk tahun 2016  menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.32
1.      Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Pada tahun 2016, = (138.798.095.790 / 567.560.171.430) x 100%
= 0,244 = 24%
Kesimpulan: pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2016 artinya bahwa setiap Rp.100,- pendanaan perusahaan Rp.24,- dibiayai dengan utang dan Rp.76 disediakan oleh pemegang saham.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1.      Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2016, = (132.316.438.421 / 649.070.715.297) 100%
= 0,20 = 20%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar 20%
1.      Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Pada tahun 2016, = (69.912.022.452 / 567.560.171.450) 100%
= 0,12 = 12%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih adalah sebesar 12%
1.      c.      Operating Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
RUMUS:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2016, = (63.303.365.541 / 649.070.715.297) x 100%
= 0,09 = 9%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiensi perusahaan, sehingga ratio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba besar.
1.      Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.
RUMUS:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%
Pada tahun 2016, = (69.912.022.452 / 567.560.171.450) x 100%
= 0,12 = 12%
Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 12%
1.      Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
RUMUS:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%
Pada tahun 2016, = (69.912.022.452 / 428.745.065.632) x 100%
=  0,016 = 16%
Rasio Perputaran Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
RUMUS:
Perputaran Piutang = (Penjualan / piutang usaha)
Perputaran Piutang = (649.070.715.297 / 194.320.912.866)
= 3,34%
Kesimpulan: dalam hasil ini tingkat pengembalian atau imbal balik perusahaan terhadap investor setiap tahunnya adalah sebesar 3,34%















Tidak ada komentar:

Posting Komentar